Pasar Kapasan di Jalan Kapasan, Kecamatan Simokerto.
Selain itu, ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada para pedagang dan pembeli. Terutama untuk pedagang atau penjaga toko, kuli panggul, dan yang beraktivitas di dalam pasar tersebut.
“Mereka masing-masing akan menerima dua masker dan satu botol hand sanitizer,” tegas dia.
Tidak berhenti sampai di situ, melihat antusias para pedagang yang segera ingin berjualan lantaran jelang memasuki Bulan Ramadhan, Hebi pun menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) terkait keamanan pasar dan memastikan protokol pemerintah untuk Covid-19 sudah dilakukan untuk warga di area pasar. Misalnya jika terdapat pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker, maka dilarang untuk masuk kawasan pasar.
“Masker harus dipakai, kalau tidak memakai jangan berdagang. Begitu juga pembeli, kita juga cek temperatur yang masuk. Jika temperatur tubuhnya 38 derajat, nanti tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita berharap setiap toko memberi sekat plastik untuk memisahkan antara penjual dan pembeli. Sehingga tidak ada kontak fisik antara keduanya. Termasuk saat menerima uang kembalian.
“Jadi antara pembeli dan penjual ada batasnya. Jadi mereka tidak bersentuhan fisik. Lalu saat memberikan kembalian bisa pakai plastik kantong, tidak bersentuhan dengan uang. Paling penting selalu rajin cuci tangan dan pake hand sanitizer,” pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




