Dampak Covid-19, 23 Perusahaan di Gresik PHK 1.872 Karyawan

Dampak Covid-19, 23 Perusahaan di Gresik PHK 1.872 Karyawan Para buruh saat menggelar aksi demo di Kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif mengungkapkan, telah menetapkan skema untuk mengantisipasi munculnya orang miskin baru dampak Covid-19. Mereka yang masuk kategori orang miskin baru itu seperti korban PHK industri.

"Yakni, orang bersangkutan yang asalnya memiliki pekerjaan tak punya pekerjaan, yang asalnya memiliki penghasilan, kini tak punya penghasilan. Makanya, sudah mengantisipasinya," katanya.

Nadlif menyampaikan, pemkab telah menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial dampak Covid-19 sebesar Rp 120 miliar dari APBD 2020 untuk membantu orang miskin baru.

"Dana itu diperuntukan bagi 150 ribu kepala keluarga (KK) selama 4 bulan, Maret, April, Mei, dan Juni. Untuk 100 ribu KK diperuntukkan bagi warga miskin yang datanya sudah ada di Pemkab Gresik, baik di Dinas Sosial maupun di Bappelitda. Sebetulnya, jumlahnya tak sampai 100 ribu KK, tapi kita bulatkan menjadi 100 ribu untuk antisipasi tambahan," terangnya.

"Kemudian, untuk yang 50 ribu KK adalah orang miskin baru seperti korban PHK. Jadi, kami estimasikan 50 ribu KK untuk orang miskin baru dampak Covid-19 sudah lebih dari cukup," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO