Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Jombang Gelar Paripurna dengan Teleconference

Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Jombang Gelar Paripurna dengan Teleconference Suasana paripurna di gedung DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19), rapat paripurna yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Jombang kali ini sangat berbeda dengan paripurna yang biasa digelar.

Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Jombang atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat raperda tahun 2020, dilakukan dengan cara teleconference.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, rapat paripurna dengan cara teleconference ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap anjuran dari pemerintah sesuai protokol kesehatan guna mencega Covid-19.

“Kami melaksanakan teleconference untuk memenuhi anjuran dari Kementerian Kesehatan, yaitu dengan jarak dua meter,” ucapnya saat diwawancarai sejumlah jurnalis usai rapat di gedung Dewan, Senin (13/04/20).

"Kami akan melakukan paripurna dengan cara seperti ini (teleconference) hingga batas waktu yang belum ditentukan," tambah politikus PKB ini.

“Ini sesuai aturan dan kehati-hatian kita, supaya tetap taat pada peraturan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Sampai kapan, kita sendiri belum tahu, kemungkinan sampai Covid-19 hilang dari bumi Jombang,” tegasnya.

Dalam paripurna itu, seluruh anggota Komisi di DPRD Jombang mengikuti rapat di ruang kerjanya masing-masing. Di mana ruang kerja anggota komisi letaknya berbeda gedung dengan ruang rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO