Gelapkan Motor CBR Milik Temannya, Desi Ratnasari Diringkus Polisi

Gelapkan Motor CBR Milik Temannya, Desi Ratnasari Diringkus Polisi Motor CBR yang digelapkan. Inset, tersangka Desi Ratnasari.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Desi Ratnasari (26), perempuan asal Desa Ngadirejo RT 03 RW 01, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Balongbendo.

Wanita yang ngekos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru itu, ditangkap karena menggelapkan sepeda motor Honda New CBR nopol W 4087 QB milik temannya.

"Tersangka kami amankan di kosnya," kata Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto, Senin (6/4/2020).

Sugeng membeberkan, awalnya tersangka menghubungi M. Ibrahim (korban) asal Desa Wonokupang, Balongbendo, dengan tujuan meminjam motor dengan alasan digunakan kerja selama satu hari.

"Keduanya pun bertemu di kawasan Balongbendo dan kemudian korban menyerahkan motor dan STNK-nya," terang Sugeng.

Saat korban mencoba untuk meminta motornya agar dikembalikan, pelaku sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya, korban melaporkannya ke Mapolsek Balongbendo.

"Tersangka kami tangkap dan dijerat Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," pungkas mantan Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo itu. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO