JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mempertanyakan langkah Bupati Jember yang berencana menjadikan Jember Sport Garden (JSG) sebagai lokasi karantina pasien virus Corona (Covid-19).
Halim meragukan hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penanganan Covid-19.
Diketahui beberapa hari yang lalu, Bupati Jember Faida menetapkan JSG sebagai lokasi Karantina Corona. Segala sarana seperti alas tidur bagi pasien sudah mulai disiapkan. Begitu juga sejumlah kebutuhan alat medis serta fasilitas lainnya mulai dilengkapi Pemkab yang berkoordinasi dengan Polisi dan TNI.
"Saat ini pemerintah pusat dan provinsi fokus untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), serta sosialisasi cara mencegah penyebaran virus corona. Namun, Pemkab Jember justru sibuk menyiapkan lokasi karantina ODR dan ODP, yang tidak ada dalam protokol penanganan Covid-19," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Senin (30/3/2020) siang.
"Mengapa tidak melakukan pengadaan APD bagi tenaga medis? Seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi," katanya.
Jika merujuk pada protokol Kemenkes, ODR dan ODP bisa berada di rumah masing-masing dan mengurangi kontak dengan banyak orang. Karantina hanya dilakukan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Sedangkan untuk pasien positif Corona diberlakukan isolasi," kata legislator dari Gerindra ini.
Apalagi, lanjut Halim, saat ini di Kabupaten Jember kebutuhan APD di sejumlah puskesmas sangat minim. Petugas medis sampai harus menggunakan mantel hujan sebagai APD darurat.
"Padahal, jas hujan bukan standar perlindungan bagi tenaga medis. Hanya berdasarkan keyakinan bahwa bahan plastik tidak langsung tembus cairan," katanya.