BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meninggal dunia di Jakarta, rencananya warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar akan dimakamkan sesuai protokol pemakaman pasien Corona. Setibanya di Blitar, jenazah tidak akan disemayamkan di rumah duka, namun akan langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Petugas yang membawa jenazah ke tempat pemakaman pun, dibekali dengan pakaian khusus atau paling tidak alat pelindung diri (APD) lengkap.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Jenazah diberangkatkan dari Jakarta Minggu 29 Maret sekitar pukul 08.00 WIB. Jenazah diperkirakan akan tiba di Blitar sekitar pukul 23.00 WIB.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, berdasarakan informasi yang diterima, warga tersebut meninggal dunia diduga karena Covid- 19.
"Diduga yang bersangkutan meninggal karena positif Covid-19. Untuk itu, anggota tim gugus langsung ke TKP untuk memastikan berita tersebut. Dan mengambil langkah-langkah sesuai protokoler. Namun, kami garis bawahi ini masih dugaan, belum ada pernyataan resmi yang menyebut warga tersebut positif Covid-19," ungkap Krisna.
Kata dia, jenazah dibawa pulang ke Blitar dengan mobil jenazah. Serta didampingi oleh 8 orang temannya.