KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengeluarkan Maklumat.
Dalam Maklumatnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana meminta masyarakat tidak bergerombol, tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
BACA JUGA:
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Cek Ranmor Dinas
- Kota Kediri Raih Sertifikat Adipura, Zanariah Apresiasi Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan
- Ini Tujuan STIK Lemdiklat Polri Kunker ke Polres Kediri Kota
- Disiplinkan Pedagang agar Rutin Tera Ulang, Disperdagin Kota Kediri Gelar Pendataan UTTP Toko
Kemudian, masyarakat diimbau tidak paning, tetap tenang, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Selanjutnya ikuti prosedur. Apabila dalam keadaan mendesak kegiatan yang melibatkan banyak orang agar tetap jaga jarak, dan ikuti prosedur dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19," kata kapolres dalam Maklumatnya.
"Jangan menimbun sembako atau bahan pokok. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat secara berlebihan."
"Bijak bermedia sosial. Tidak terpengaruh dan meyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Dan terakhir, hubungi polisi apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya. Dapat menghubungi Polres Kediri Kota," tutupnya.
Sementara itu, Polres Kediri Kota bersama dengan Pemkot Kediri dan Kodim 0809 Kediri telah melaksanakan giat sosialisasi kawasan physical distancing yang dilaksanakan di beberapa kompleks perumahan, antara lain di Perum Pesona Puncak Permai, Kel. Pojok, Mojoroto, Kota Kediri, Perum Persada Asri, Kel. Balowerti, Kota Kediri, dan Perum Graha Mukti, Kel. Tosaren, Kec. Pesantren, Kota Kediri.
"Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk dapat mengajak warga masyarakat menjaga lingkungannya, turut serta dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Sabtu (28/3). (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News