Edarkan Sabu, Dua Pemuda Sambi Ringinrejo Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Sambi Ringinrejo Ditangkap Polisi Yuzak dan Zidny, dua pemuda pengedar sabu yang diamankan polisi.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu, ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Mereka adalah Zidny Mubarak Bilqur'an (21) dan Yuzak Widyatama (20), warga Desa Sambi Kecamatan, Ringinrejo Kabupaten Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

"Anggota menduga dua pelaku bermufakat jahat memperjual belikan dan memiliki narkotika jenis sabu," kata AKP Kamsudi, Rabu (25/3).

Menurut AKP Kamsudi, anggota akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 21.45 WIB.

Setelah menggeledah lokasi tersebut, personel menemukan barang bukti beberapa paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Mendapatkan barang bukti tersebut, kedua tersangka segera dibawa ke Mapolres Kediri Kota.

"Ada 10 paket sabu, 1 klip sabu seberat 0,96 gram, 0,60 gram, 1,04 gram, 1,02 gram, 1,03 gram, 0,57 gram, 0,58 gram, 0,59 gram, 1,03 gram, dan 0,53 gram. Totalnya ada 7,95 gram," terang AKP Kamsudi.

Selain itu, kata AKP Kamsudi, personel juga menyita 1 unit timbangan elektrik, 3 unit telepon genggam (HP) yang diduga digunakan untuk transaksi, dan uang tunai Rp. 550.000 yang diduga hasil dari transaksi barang haram tersebut.

Tak hanya itu, masih kata AKP Kamsudi, barang bukti lainnya yang disita adalah 2 buah skrap dari sedotan plastik, 2 buah pipet kaca, 5 buah korek api gas, alat isap sabu (bong), 1 buah buku rekap penjualan, dan 1 buah kotak plastik susun warna hijau.(uji/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO