Corona Pengaruhi Pilkada, Sejumlah Agenda Ditunda

Corona Pengaruhi Pilkada, Sejumlah Agenda Ditunda Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wabah virus Corona atau Covid-19 membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda. Tak terkecuali di Kota Blitar, KPU Kota Blitar menunda pelaksanaan beberapa tahapan Pilwali Blitar 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan penundaan sejumlah pelaksanaan tahapan Pilwali Blitar 2020 itu sesuai instruksi dari KPU RI, yang tertuang dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2020 dan Surat Keputusan No 179 Tahun 2020 tentang Penundaan Beberapa Tahapan Pilkada. KPU Kota Blitar menerima SE dan SK dari KPU RI pada Sabtu (21/3/2020) malam.

"Benar, memang sudah ada SE dan SK dari KPU RI yang sudah kita terima tadi malam," ungkap Umam, Minggu (22/3/2020).

Sejumlah tahapan Pilwali Blitar 2020 yang ditunda di antaranya verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kegiatan tersebut sesuai tahapan seharusnya dilaksanakan mulai akhir Maret 2020 ini.

"Sesuai SE dan SK dari KPU RI, penundaan dilakukan sampai ada informasi berikutnya," jelasnya.

Selain tiga tahapan tersebut, kegiatan lain yang ditunda adalah sosialisasi Pilwali yang rencananya dilaksanakan akhir Maret 2020. "Karena sosialisasi ini melibatkan dan mengumpulkan massa,  jadi kami tunda," imbuhnya.

Selain penundaan sejumlah agenda, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, KPU Kota Blitar juga memberlakukan kerja shift untuk pegawainya. Sebagian pegawai masuk pagi sampai siang dan sebagian lagi masuk siang sampai sore. "Dengan sistem kerja shift ini absensi pegawai sementara pakai manual dulu, kami tidak menggunakan presensi finger print," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO