Sasar Anak dan IRT, ​BNN Kediri Ringkus Residivis Pengedar Sabu Antar Kota

Sasar Anak dan IRT, ​BNN Kediri Ringkus Residivis Pengedar Sabu Antar Kota Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati saat menunjukkan tersangka KH dan barang bukti di hadapan awak media, di kantornya, Selasa (17/3). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, antar kota berinisial KH (43), laki-laki warga Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati menjelaskan bahwa KH merupakan seorang residivis dari Lapas Madiun. 

"KH sudah pernah di penjara di Lapas Madiun, tapi diulangi lagi. Semoga Majelis Hakim, nantinya lebih memperberat hukuman yang bersangkutan, karena sudah dua kali ditangkap. Yang memprihatinkan, sasaran tersangka adalah anak-anak dan ibu rumah tangga," kata AKBP Dewi Indarwati, di kantornya, Selasa (17/3).

Menurut Dewi, KH adalah seorang wiraswasta dan penjaga portal tambang pasir di daerah Blitar. KH sendiri diringkus di rumahnya JI. Dandang Gendis Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Dari tangan KH dan penggeledahan di rumah KH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah paket narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar dengan Berat : 7,66 gram yang dimasukkan dalam klip plastik, uang tunai Rp 13.150.000, 2 buah Kartu ATM, 2 unit HP 2 bendel plastik klip kecil dan 1 buah sendok plastik kecil," terangnya.

Masih menurut AKBP Dewi Indarwati, KH akan dijerat dengan UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika, pasal 114 Ayat 2, Sub pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

"Hingga saat ini BNN Kabupaten Kediri terus mengembangkan kasus ini dengan berusaha mengungkap jaringan yang berada diatasnya. Kami mohon doa dari rekan-rekan media, semoga bisa segera terungkap semuanya," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO