Seorang Modin di Blitar Kedapatan Jualan Dobel L

Seorang Modin di Blitar Kedapatan Jualan Dobel L Modin tersangka peredaran pil koplo, Moh Misbahul Munir, saat dimintai keterangan oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pembantu penghulu atau yang biasa disebut Modin diciduk polisi. Pria bernama Moh. Misbahul Munir (28) itu kedapatan menjadi pengedar pil dobel L.

Warga Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar itu menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L.

"Benar, Satnarkoba Polres Blitar mengamankan seorang pengedar dobel L yang berprofesi sebagai pembantu penghulu atau modin. Pelaku mengaku hanya sebagai pengedar, tidak memakai pil dobel L," terang Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (13/3/2020).

Saat dimintai keterangan, Moh Misbahul Munir mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L. Dirinya mengaku menjual pil dobel L untuk menambah pendapatan. Sasaran konsumennya adalah teman-temannya sendiri.

Pil dobel L itu dia dapat dari kenalannya, lalu dijual dengan harga Rp 50.000 per plastik berisi 28 butir pil dobel L. "Saya jual ke teman-teman saya sendiri. Belinya dari kenalan saya," tutur Moh Misbahul Munir.

Dalam sepekan ini, Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan sembilan tersangka. Dari tujuh kasus itu, terdiri dari empat kasus peredaran sabu-sabu dan tiga kasus peredaran dobel L.

Sementara barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga gram sabu-sabu dan 305 butir pil dobel L. "Kami akan terus gencarkan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Selain itu, kami juga akan fokus memberantas kejahatan jalanan," pungkas AKBP Leonard. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO