Ratusan warga Babatan, Ngancar, saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (10/3).
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Babatan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (10/3).
Mereka melakukan aksi demo menuntut kepada DPRD Kediri agar memfasilitasi dengan pihak terkait, sehingga tanah yang kini dikuasai oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon, bisa kembali ke pangkuan warga.
BACA JUGA:
- Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
- Anggota Dewan di Kediri Bersih-Bersih Gedung DPR, Murdi Hantoro: Senin Sudah Kembali Normal
- Demo Berujung Anarkis, Kantor DPRD Kota dan Kabupaten Kediri Dibakar Massa
- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri Soroti Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati dan Bandara Dhoho
Setelah beberapa saat mereka beraksi di Jalan Raya Soekarno Hatta, depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri dengan membentangkan spanduk dan puluhan kertas karton berisi tulisan, akhirnya mereka diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.
Daniel Arisandi dari Barisan Advokasi Rakyat Berjuang yang mendampingi warga bersama Rahmad Mahmudi dari Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik, mengatakan bahwa di Desa Babatan, Kecamatan Ngancar, masih terjadi konflik terkait agraria.
"Di Desa Babatan terjadi ketidakadilan dan penindasan kepada rakyat," ujarnya.
Di Desa Babatan, menurut Daniel, tanah yang sebelumnya dikuasai dan milik rakyat, saat ini malah dikuasai oleh pemerintah dalam hal ini BUMN yaitu HGU PTPN XII Ngrangkah Pawon.
"Hak Guna Usaha PTPN XII Ngrangka Pawon tersebut seharusnya telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 lalu. Namun sampai saat ini tanah masih dikuasai PTPN XII. Tanah warga itu dikuasai PTPN XII sejak tahun 1962 lalu," terang Daniel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




