Polsek Mojowarno Ringkus Bandar Sabu Asal Mojokerto

Polsek Mojowarno Ringkus Bandar Sabu Asal Mojokerto Bagus Prayogo saat diamankan d Mapolsek Mojowarno. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mojowarno, Jombang berhasil meringkus seorang bandar Narkotika jenis Sabu-sabu asal Mojokerto.

Dari data yang dihimpun, tersangka bernama Bagus Prayogo (25), warga asal Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ia diamankan Sabtu (22/2) malam sekira pukul 19:00 WIB, saat sedang berada di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika, yang sebelumnya sudah diungkap oleh anggotanya.

“Ini berdasarkan pengembangan dari tersangka ysng sebelumnya sudah kami amankan lebih dulu. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibawa tersangka,” ucapnya, Minggu (23/02).

Dari tangan tersangka yang lahir pada 16 April 1995 tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu klip plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,638 gram, satu bungkus rokok, serta ponsel yang diduga digunakan untuk alat komunikasi saat transaksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Mojowarno guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Yogas. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO