Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*
81. Waqul jaa-a alhaqqu wazahaqa albaathilu inna albaathila kaana zahuuqan
BACA JUGA:
- Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Abu Bakar R.A., Khalifah yang Rela Habiskan Hartanya untuk Sedekah
- Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Momen Nabi Musa Berkata Lembut dan Keras kepada Fir'aun
- Tafsir Al-Anbiya 48-50: Fir'aun Ngaku Tuhan, Tapi Tak Mampu Melawan Ajalnya Sendiri
- Tafsir Al-Anbiya' 41-43: Arnoud Van Doorn, Petinggi Partai Anti-Islam yang Justru Mualaf
Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap.
TAFSIR AKTUAL
Tentang merusak sarana kemusyrikan, rumah ibadah, patung sesembahan telah dipapar di atas. Ada perlindungan al-Qur'an terhadap rumah ibadah nonmuslim, tapi ada juga al-Hadis yang menjelaskan bolehnya penghancuran benda-benda maksiat.
"inna albaathila kaana zahuuqan". Penutup ayat kaji ini mengarah kepada pembinasaan al-bathil, kemusyrikan, kekufuran, kemaksiatan. Sehingga para ulama' membolehkan bahkan memerintahkan penghancuran terhadap piranti-piranti maksiat yang nyata dan bersifat eksklusif, seperti minuman keras, ganja, narkoba, mesin judi, uang palsu, dan lain-lain.
Sementara benda-benda yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan, seperti kios kafe, hotel mesum, tempat berjudi, dan perabotnya, maka ada dua pendapat:
Klik Berita Selanjutnya