JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memediasi DPRD Jember dan bupati Jember terkait buntunya pembahasan APBD Jember 2020.
Melalui Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Kemendagri mengundang kedua pihak ke Jakarta pada Jumat (14/2) besok. Upaya menghadirkan Pemerintahan Daerah Jember ini merupakan kali kedua. Di mana sebelumnya pada 10 Januari 2020 lalu, undangan serupa telah dilayangkan, namun sayangnya Faida kala itu tidak hadir.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Anggota DPRD Jember Tabroni menjelaskan, untuk menghadiri undangan Kemendagari besok, empat pimpinan dewan telah menuju Jakarta pada Kamis (13/2) dini hari.
"DPRD Jember dipanggil kami selalu hadir. Karena kami ingin problematika pembahasan APBD 2020 segera selesai dan kunjung disahkan," kata Tabroni saat dikonfirmasi.
Tabroni menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yakni pembahasan APBD. Karena hingga saat ini pembahasan APBD Jember tidak berlanjut.
Dengan adanya undangan kedua ini, kata legislator PDI Perjuangan itu, pihaknya berharap dalam undangan kali ini bupati bisa hadir. "Berdasarkan informasi yang kami terima, Faida akan pada undangan besok, akan hadir," pangkasnya.(ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




