Eks Karyawan PT Surya Zig-Zag yang Pesangonnya Belum Terbayar Sepenuhnya Minta Bantuan Dewan

Eks Karyawan PT Surya Zig-Zag yang Pesangonnya Belum Terbayar Sepenuhnya Minta Bantuan Dewan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Taufik Chavifudin, S.E., M.M. saat menemui Suharsono dan Sugito di Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (4/2/2020).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suharsono dan Sugito, mantan karyawan PT. Zig Zag, tak pernah lelah untuk berjuang menuntut kekurangan pesangon yang menjadi haknya. Setelah perjuangannya melalui jalur hukum sudah mentok sampai MA, kini dia meminta bantuan DPRD Kabupaten Kediri.

Suharsono ditemui usai menghadap Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (4/2/2020), mengatakan awal dia dan kawan-kawannya dipecat adalah ketika tahun 2010 lalu melakukan aksi mogok kerja.

"Kami mogok kerja saat itu, menuntut tunjangan keluarga untuk seluruh karyawan PT. Surya Zig Zag yang berjumlah 420 orang," kata Suharsono didampingi oleh Sugoto rekannya.

Menurut Suharsono, bukannya tututannya dipenuhi, dirinya dan 5 orang temannya malah di-PHK. "Tiga teman saya mau menerima PHK itu, tapi saya, Sugito, dan Eko Widodo menolak. Kami lalu melakukan upaya hukum," tambah Suharsono.

Masih menurut Suharsono, dirinya saat ini sedang menuntut kekurangan bayar pesangon. "Kami sudah mendatangi kantor PT. Surya Zig Zag, tapi gagal. Makanya kami mengadu ke dewan. Kami yakin usaha kami tidak akan sia-sia," kata Suharsono yang diiyakan oleh Sugito.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Taufik Chavifudin, S.E., M.M. usai menemui Suharsono dan Sugito menjelaskan bahwa pihaknya secepatnya akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak-pihak terkait. Menurut Taufik, sebelum RDP dilakukan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu duduk persoalannya.

"Nanti akan kami informasikan, kapan akan dilakukan RDP dan yang berkepentingan akan diundang secara resmi," terang Taufik yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kediri, itu. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO