Sekda Pacitan Minta ASN Tak Berkecil Hati Terkait Adanya Penyesuaian TPP

Sekda Pacitan Minta ASN Tak Berkecil Hati Terkait Adanya Penyesuaian TPP Sekda Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro.

"Jare sopo (kata siapa)? Ora bener kui, aku durung mbahas seperti itu (tidak benar itu, saya belum membahas seperti itu)," ujar Heru.

"Kabar tersebut mohon jangan diperpanjang, sebab akan memunculkan spekulasi negatif," tambahnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro membenarkan bahwa pembayaran TPP tahun lalu belum mengacu pada regulasi yang ada. Menurutnya, pembayaran TPP sebelumnya dilakukan berdasarkan inovasi masing-masing daerah.

"Mulai tahun ini akan disatukan secara nasional. Sehingga komponen penentu pembayaran TPP jelas diatur dan seragam sesuai Kepemendagrinya," terang Deni, secara terpisah.

Deni optimistis, para ASN tetap bisa menikmati hak tunjangan sesuai yang diharapkan. Sebab, saat ini nominal penganggaran baru di kisaran 38 persen atau sekitar Rp 18 miliar. Padahal, ketentuan maksimal penganggaran TPP itu sebesar Rp 90 miliar.

"Kalau penganggaran maksimal sudah diberlakukan, bisa jadi ASN terendah akan menerima TPP tak kurang dari Rp 800 ribu. Dan kelas jabatan tertinggi bisa mencapai Rp 20 juta lebih," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO