Baznas Sumenep Survei Calon Penerima Manfaat

Baznas Sumenep Survei Calon Penerima Manfaat Plt. Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Sumenep, Hadariadi (kiri) saat melakukan survei calon penerima manfaat.?

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten melakukan survei calon penerima manfaat dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baznas Kabupaten , Hadariadi mengatakan, survei ini dilakukan agar pelaksanaan penyaluran zakat berasas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Pengelolaan Zakat.

Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan apakah calon penerima termasuk golongan yang berhak menerima zakat atau tidak. "Hal ini mengantisipasi salah sasaran, mengingat zakat bukan sekedar amanah antara manusia, tetapi juga amanah Allah SWT kepada pelaku zakat (amil)," terangnya, Selasa (28/01/2020).

Selain untuk memastikan kebutuhan apa yang paling mendesak bagi calon penerima, survei tersebut dilakukan untuk memastikan intervensi program yang tepat sesuai kondisi riil calon penerima manfaat.

"Untuk itu, Baznas Kabupaten mengundang seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas setempat. Hal itu untuk kemaslahatan yang berkesinambungan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO