Pelaku beserta barang bukti yang diamankan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong menangkap terduga pelaku pembacokan berinisial DS (32), Kamis (2/4/2026).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. DS diduga melakukan pembacokan terhadap K (36), warga Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di warung milik IN di Kecamatan Brondong.
Pelaku ditangkap di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama dua hari. Peristiwa bermula saat korban hendak menjemput rekannya di sebuah kos dekat lokasi kejadian.
Saat tiba, korban mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.
Warga sempat berusaha melerai, namun situasi justru semakin memanas.
Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar membawa celurit sambil mengancam warga.
Saat korban mencoba menenangkan situasi, pelaku langsung menyerang.
Korban dibacok dua kali pada bagian tangan kiri dan perut.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dari lokasi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Gresik.
"Terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, di tempat persembunyiannya sebuah gudang di Jalan Raya Deandles , Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik ," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid , Jumat (3/4/2026)
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku serta hasil visum korban.
Ipda Hamzaid menyebut pihaknya masih mendalami motif keributan yang memicu aksi tersebut.
“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (van)

























