Pelaku beserta barang bukti yang diamankan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong menangkap terduga pelaku pembacokan berinisial DS (32), Kamis (2/4/2026).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. DS diduga melakukan pembacokan terhadap K (36), warga Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
- Driver Ojol Indrive di Gresik Dibegal Penumpang Sendiri, Motor Raib Dibawa Kabur
- Pelajar SMP di Lamongan Tewas Usai Motor Terlibat Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
- Pasutri Pengantin Baru Tertabrak Pikap di Lamongan, Suami Tewas di TKP
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di warung milik IN di Kecamatan Brondong.
Pelaku ditangkap di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama dua hari. Peristiwa bermula saat korban hendak menjemput rekannya di sebuah kos dekat lokasi kejadian.
Saat tiba, korban mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.
Warga sempat berusaha melerai, namun situasi justru semakin memanas.
Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar membawa celurit sambil mengancam warga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




