Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menunjukkan pengumuman pembukaan pendaftaran petugas haji.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2020. Masa waktu pendaftaran rekrutmen tersebut dimulai sejak 20 Januari sampai 29 Januari 2020.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1) mengatakan, rekrutmen ini dilakukan secara berjenjang dan transparan. Sehingga diharapkan menghasilkan petugas yang memiliki kompetensi dan komitmen menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2020.
BACA JUGA:
- Pranata Humas Kemenag Tuban Dinobatkan Sebagai ASN Inspiratif, Cetak Rekor 592 Berita Dalam Setahun
- Perkuat Operasional Layanan, 16 KUA di Tuban Terima Bantuan Laptop dan Printer
- Kemenag Tuban Pastikan Layanan Nikah Tetap Optimal Meski Ada WFA
- Nihil Poligami, Sepanjang 2025 KUA Tuban Catat 8.081 Peristiwa Nikah
“Untuk pendaftaran mulai dibuka sejak 20 hingga 29 Januari 2020 dan tes kompetensi dilakukan pada tanggal 4 Februari. Untuk daftar nama peserta yang lulus tahap seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Januari 2020," bebernya.
Pendaftaran dimulai dari tahap administrasi. Nantinya, peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap 2 berupa tes kompetensi secara online atau CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara di tingkat Wilayah (Kanwil) yang dilaksanakan pada 13 Februari 2020.
“Yang pasti syarat utama petugas non kloter harus ASN, sedang untuk pembimbing haji bisa dari ASN, Pondok Pesantren, dan Organisasi Masyarakat,” terangnya.
Bagi pendaftar dari Pondok Pesantren, yang bersangkutan harus berstatus sebagai pengajar atau pengurus dibuktikan dengan SK pengurus. Selanjutnya, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren atau ketua Yayasan.
Sedangkan, pendaftar dari Ormas Islam, yang bersangkutan harus berstatus sebagai pengurus wilayah/ daerah/ kecamatan/ ranting dibuktikan dengan SK.
Bila sebagai pengurus wilayah, maka yang merekomendasikan adalah Ketua Ormas tingkat wilayah. Jika pengurus kabupaten/ kecamatan/ ranting maka yang merekomendasikan adalah Ketua Ormas Kabupaten.
“Pengumuman perekrutan petugas haji sudah diumumkan dan ditempel di papan pengumuman di Kemenag Tuban dan untuk pelayanan pendaftaran dibuka sesuai dengan jam kerja,” pungkasnya.
Berikut jadwal pelaksanaan rekrutmen petugas Haji 2020 berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 10 Tahun 2020:
1. Penerimaan Pendaftaran Seleksi Tingkat I (Kabupaten/Kota) dan Seleksi Administrasi: 20-29 Januari 2020
2. Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi: 31 Januari 2020
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




