Satpol PP Kota Kediri Akhirnya Temukan 2 Bocah yang Disuruh Mengemis Ayahnya

Satpol PP Kota Kediri Akhirnya Temukan 2 Bocah yang Disuruh Mengemis Ayahnya Kabid Trantibum Salpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat mengajak bicara RP (12 tahun) dan adiknya, GP (7 tahun) di Mako Satpol PP. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RP (12) dan adiknya GP (7), dua bocah yang dibawa oleh ayahnya dari rumahnya di Trenggalek dan diajak mengemis di , akhirnya ditemukan petugas Satpol PP . Dua bocah itu harus meninggalkan bangku sekolahnya di Trenggalek sejak 5 bulan lalu.

Kabid Trantibum Satpol PP , Nur Khamid, menjelaskan bahwa kedua bocah dan ayahnya, Slamet Suyono, ditemukan oleh petugas ketika sedang makan siang di depan bekas pertokoan UFO, di Selatan Alun-Alun , pukul 14.30 WIB, Senin (20/1).

Menurut Nur Khamid, pihaknya mendapat info bahwa yang bersangkutan sedang makan di depan pertokoan UFO, selatan Alun-Alun . Begitu mendapat informasi itu, pihaknya langsung meluncur ke TKP dan mendapati ketiganya sedang makan. 

"Begitu mendapati, mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP," kata Nur Khamid, di kantornya, Senin (21/1) sore.

Masih menurut Nur Khamid, dari pengakuan Slamet Suyono, siang hari mereka meminta-minta, sedang malamnya mereka tidur di Masjid Agung, . Sebelumnya, lanjut Nur Khamid, ada informasi mereka ada di sekitar Pasar Loak Kaliombo. Namun ketika petugas datang, mereka sudah keburu kabur.

"Kami saat ini sedang berkoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Dinas Perberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) , untuk tindakan lebih lanjut," terang Nur Khamid.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada Sabtu (18/1) malam, Partini, Warga Dsn. Kalirejo RT 001/RW 002 Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Trenggalek mengadu ke Kantor Satpol PP terkait suami dari kakaknya yang bernama Slamet Suyono telah membawa lari kedua anaknya ke Kediri. 

Di Kediri, mereka berdua disuruh mengemis oleh bapaknya sendiri dan sudah tidak pulang ke Trenggalek selama 5 bulan. (kdr1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO