"Para pengamen ini setelah kami data akan kami serahkan ke pihak Dinas Sosial untuk dikembalikan ke tempat asalnya," kata Kusairi saat ditemui di ruang kerjanya.
Bahkan Kusairi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan para pengamen yang masih nakal dan mengamen di lampu stop.
Ia menyebut sebagai penegak Perda tetap akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kusairi juga mengungkapkan, jika saat ini pihaknya sudah sudah membetuk Satgas Trantibum khusus untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang larangan mengamen di lampu stop.
"Apabila masih ada yang mengamen, tolong beritahu kami, nanti akan kami tindak tegas. Kali ini, saya tidak akan main-main dalam penegakan Perda di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News