Erpan Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP Tiga Kali, Salah Satunya di Musala

Erpan Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP Tiga Kali, Salah Satunya di Musala Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung menunjukkan pakaian korban.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Erpan (33), tersangka persetubuhan terhadap siswi di bawah umur melakukan aksinya di tiga tempat berbeda. Tersangka berjanji akan menikahi korbannya, ZU (15) yang masih di bawah umur, sehingga dia mau diajak berhubungan intim.

ZU pertama kali disetubuhi oleh Erpan di gudang elpiji Sampang, pada November silam. ZU sejatinya sempat berontak, tapi akhirnya luluh juga karena Erpan berjanji menikahinya dan menjadikan dirinya istri kedua.

Kemudian pada akhir November 2019, ZU kembali disetubuhi. Kali ini lokasinya di Musala di daerah Torjun, Sampang. Karena ketagihan, Erpan menggasak ZU lagi di ruang tamu rumahnya, daerah Desa Pandebah, Kecamatan Kamal, Bangkalan pada awal Desember 2019.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama S. Putra saat rilis pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/12/2019).

Rama menjelaskan bahwa ZU (15) bersedia disetubuhi oleh Erpan usai dirayu akan dinikahi. Walaupun Erpan sudah punya istri dengan dua anak.

“Atas kepedulian masyarakat dan kepala desa setempat, maka Erpan dipancing agar dapat ketemu lagi dengan ZU. Akhirnya pada tanggal 9 Desember, Erpan ketemu di daerah Tanah Merah, dan oleh masyarakat langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan," ujar Rama.

“Mengingat ZU masih di bawah umur, maka Erpan dikenakan UU Perlindungan Anak no. 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” tambahnya.

Ditanya dugaan tersangka mengalami kelainan seks, kapolres mengaku masih melakukan pendalaman. “Sebab Erpan juga melakukan aksinya di Musala,” ujarnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO