PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat berupa buang air besar sembarangan (BABS), Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 akan kembali memberikan bantuan jamban secara gratis bagi masyarakat. Total jamban yang disiapkan sebanyak 4.500 unit. Bantuan itu diutamakan bagi masyarakat yang rumahnya belum memiliki sarana WC.
Pemkab Pasuruan telah mengalokasikan anggaran Rp 6,75 miliar untuk pengadaan jamban tersebut. Program jamban gratis itu nantinya difokuskan pada desa yang masyarakatnya masih banyak BAB sembarangan.
BACA JUGA:
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Saat ini, pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan identifikasi dan pendataan kepada masyarakat yang belum memiliki fasilitas jamban.
Kepala Dinkes Pasuruan, dr Agung Basuki yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menuturkan, bahwa BAB sembarangan akan menyebabkan lingkungan tidak sehat, apalagi dilakukan di sungai atau saluran irigasi.
"Imbasnya di desa tersebut rentan terserang penyakit. Sanitasi yang buruk akan menyebabkan diare, typus, hepatitis, demam berdarah, penyakit malaria, dan penyakit lainnya,“ jelas Agung.
Terpisah, Ir. Haryaprianto Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan menuturkan program jamban gratis sudah dilakukan pada 2019.
Pada tahun lalu, Pemkab Pasuruan memberikan jamban gratis bagi 3.000 KK yang tersebar di 14 Kecamatan di 37 Desa. Hampir seluruh bantuan jamban sudah terpasang semuanya.
"Hanya sebagian kecil yang masih dalam proses finishing, yakni di Desa Sidowayah Kecamatan Beji dan Desa Sungiwetan Kecamatan Pohjentrek. Kami optimis pengerjaan atau pemasangan jamban rampung sebelum tutup anggaran," tuturnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News