Dituding Curi Listrik dan Didenda Rp 2 Juta, Warga Jember Ini Ancam Laporkan PLN ke DPR RI

Dituding Curi Listrik dan Didenda Rp 2 Juta, Warga Jember Ini Ancam Laporkan PLN ke DPR RI Petugas pencatat meteran memeriksa meteran yang ada di rumah Martin.

"Sehingga jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian baik, saya akan melaporkan hal ini dan membuat surat ke komisi VII DPR-RI. Agar nantinya komisi VII dapat memanggil dan meninjau kembali sistem kerja di perusahaan plat merah ini," tegasnya

Menyikapi hal tersebut, saat wartawan meminta klarifikasi dari Kantor UP3, Sani Alfian Manajer Bagian Transaksi Energi UP III menjelaskan bahwa tagihan berdasarkan temuan yang terjadi di lapangan. Kemudian, temuan yang ada langsung dituangkan dalam berita acara.

Menurut Sani pemeriksaan yang dilakukan oleh disaksikan oleh pelanggan. "Saat itu pelanggan kami menerima hasil temuan dalam berita acara dan menandatanganinya tanpa paksaan," katanya.

Seharusnya, lanjut Sani, jika kemudian pelanggan merasa keberatan atas temuan tersebut, pelanggan diperkenankan untuk meyampaikan keberatan. "Dari situ akan menerjunkan petugas (Tim keberatan) untuk melakukan peninjauan ulang, tidak serta merta menyalahkan pelanggan dengan temuan yang ada," ulasnya.

"Dari peninjauan tersebut hasilnya bisa berubah, kami pun tidak serta merta main hakim sendiri," imbuhnya.

Sani mengimbau bagi masyarakat yang merasakan hal serupa agar melapor atau mengajukan keberatan sesuai mekanisme di . " tidak serta merta langsung melayangkan tagihan yang sedemikian rupa kepada pelanggan," tandasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO