Buntut Proyek Pasar Baru yang Menelan 7 Korban, Komisi III Panggil DPUPR dan Rekanan Proyek

Buntut Proyek Pasar Baru yang Menelan 7 Korban, Komisi III Panggil DPUPR dan Rekanan Proyek Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat hearing dengan rekanan proyek Pasar Baru.

Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR, Amin Fredy mengatakan jika memang ada kesalahan yang dibuat oleh rekanan. Yaitu, seharusnya tumpuan cor itu menggunakan besi. Namun, di lapangan pihak rekanan menggunakan kayu balok.

"Sehingga, kayu itu tidak kuat menahan beban yang menumpu di satu titik. Kejadian itu lah, terjadi karena miss komunikasi itu tadi pak. Bahkan, seharusnya pakai HT, tetapi mereka pakai peluit. Saat kejadian kami bersama PPKom-nya masih berada di Surabaya yakni di Hotel Sangrilla membahas soal DAK tahun 2020," dalih Amin Fredy.

Direktur PT. Trisna Karya, H. A. Hasyim mengakui pihaknya telah melakukan kelalaian atas pekerjaan itu. Namun, Hasyim berjanji akan menambah pekerja dan tetap bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan proyek itu tepat waktu. "Kami siap bertanggungjawab atas kejadian itu. Namun, yang pasti pekerjaan itu bakal sesuai dengan kontrak," ujar Hasyim.

Manajemen Kontruksi (MK) dari PT. Hasta Kencana, Agus H selaku Pengawas Proyek mengatakan akibat kejadian itu, progres pekerjaan mengalami kemunduran sekitar 17 persen. Menurutnya, ambruknya cor beton itu, akibat kurangnya komunikasi antar pekerja. Seharusnya, mereka berkomunikasi menggunakan HT. Namun, di lapangan hanya menggunakan peluit.

"Pekerjaan itu jarak jauh. Mereka pakai peluit. Biasanya, kalau peluit berbunyi, pompanya berhenti. Nah, di sini karena suara mesin gaduh dan teriakan pekerja jadi miss. Bahkan, karena ada penumpukan yang tidak sedikit. Apalagi, ada pekerja di situ sekitar 15 sampai 20 orang sehingga beban tambah berat. Beban yang berat menyebabkan balok kayu patah dan ambruk," terangnya.

Ketua Komisi III, Agus Riyanto memberikan rekomendasi dalam hearing itu. Beberapa rekomendasi yang disampaikan Agus Riyanto yakni meminta agar pihak terkait menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kedua, koordinasi dengan PU, kontraktor, dan MK agar tidak terjadi miss komunikasi lanjutan.

"Mohon, nantinya ditambah shift atau pekerja sesuai dengan prosedur yang ada agar menambah percepatan penyelesaian. Dan yang terpenting, MK agar melakukan pengawasan dengan baik," tegas Agus Riyanto. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO