Anggota DPRD Sumenep Kompak Minta Jatah Mobdin

SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, serentak mengajukan jatah pengadaan (Mobdin) kepada eksekutif. Timbulnya gagasan tersebut karena saat ini yang mendapatkan jatah mobdin hanya kalangan elit saja, seperti pimpinan DPRD Ketua Fraksi dan lainnya. Sedangkan, anggota tidak mendapatkan fasilitas .

Gagasan tersebut dilontarkan oleh sejumlah anggota seperti Bambang Prayogi saat pelaksanaan rapat banggar (Badan Anggaran) saat melakukan rapat pembahasan anggaran tahun 2015 di gedung Kamis (27/11). ”Memang betul anggota mengajukan jatah Mobil Dinas kepada eksekutif, karena selama ini hanya pengurus penting di DPRD yang mendapat jatah , padahal kedudukan kami semua sama,” kata politisi PDIP itu.

Menurutnya, gagasan tersebut mendapat dukungan dari semua anggota . Sebab, dengan keterbatasan fasilitas itu, juga berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat. ”Itu kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Sehingga, ketika ada persoalan yang rumit dan memerlukan fasiliatas itu, maka segera bisa teratasi,” terangnya

Sementara ketua Herman Dali Kusuma, membenarkan atas permintaan tersebut. Hanya saja dirinya walaupun telah menjadi orang nomor satu digedung tidak berani untuk mengabulkan permintaan tersebut. ”Kami tidak bisa mengambil kebijakan soal pengadaan itu. Namun kami saat ini masih akan melakukan koordinasi dengan eksekutif,” katanya.

Bahkan, menurut politisi PKB itu, jika permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak eksekutif, maka dirinya tidak merasa keberatan. ”Kami tunggu saja sampai ada kejelasan dari pihak eksekutif. Jika pihak eksekutif mengabulkan dan anggaran yang disediakan memungkinkan, pasti kami laksanakan nantinya,” ungkapnya

”Rumor itu benar adanya, dan saya sebagai pemimpin akan bertindak kolektif kolegial, jadi apapun usulan dari anggota, maka saya akan menindak lanjuti usulan tersebut, Cuma dalam hal pengajuan jatah , saya masih akan berkordinasi dengan eksekutif. Kalau memang anggaran untuk pengajuan itu ada tidak ada salahnya direalisasikan, tapi kalau anggarannya tidak ada, ya mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO