256 Desa di Bangkalan Gelar Pemilihan BPD Besok, Polres Siagakan Ratusan Personel

256 Desa di Bangkalan Gelar Pemilihan BPD Besok, Polres Siagakan Ratusan Personel Wakil Bupati Mohni, Wakapolres Kompol Hendy Kurniawan bersama jajarannya, TNI, Satpol PP foto bersama di depan Pendopo Agung Bangkalan setelah apel pergeseran pasukan, Kamis (14/11/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggelar apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan, Kamis (14/11/2019) pukul 16.30 WIB. Apel ini juga diikuti jajaran TNI dan Satpol PP.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurnianiawan memaparkan ada ratusan personel yang disiagakan untuk mengamankan pemilihan anggota BPD, Jumat (15/11). Di antaranya sebanyak 317 personel dari , Kodim 0829 sebanyak 250 personel, Brimob 2 Pleton, Sabhara Polda 1 Pleton, dan Satpol PP 1 Pleton. 

Dalam apel itu, Hendy juga memaparkan situasi kondisi jelang pelaksanaan yang aman dan kondusif, walaupun masih ada beberapa desa masuk zona rawan dan sangat rawan.

Di antara desa yang rawan ada di Kecamatan Arosbaya 1 desa (Budura), Burneh 1 desa (Benagkah), Galis 1 desa (Pakaan Dajah) Geger 2 desa (Batobella, Tegar Priyah), Kamal 2 desa (Gili Anyar, Tanjung Jati), Kecamatan Klampis 1 desa (Bragang) Kokop 2 desa (Durjan, Mandung) Labang 3 desa (Patapan, Sukolilo Barat, Sukolilo Timur) Modung 2 desa (Manggaan, Patengteng).

Kemudian Tanjung Bumi 4 desa (Bandang Dejah, Bumi Anyar, Tanjung Bumi, Telaga Biru), Tragah 1 desa (Kemuning).

Sedangkan yang sangat rawan ada dua desa, yakni Desa Karang Gajam Kecamatan Blega, dan Bayuning Laok Kecamatan Geger.

Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latif dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mohni meminta Muspida dan Muspika turut membantu pengamanan pengisian BPD di setiap desa agar berjalan lancar dan kondusif.

"Karena jika tidak berjalan dengan lancar atau tidak bisa dilaksanakan, maka desa sendiri yang akan rugi, di mana kegiatan desa tidak bisa berjalan, seperti pencairan dana desa bisa terhambat. Karena salah satu syarat pencairan dana desa harus sepengetahuan BPD, sehingga kalau tidak terlaksana rugi sendiri," jelas Bupati.

BPD akan dipilih secara musyawarah mufakat, dilaksanakan dari pukul 07.00-11.00 WIB di 256 desa 18 Kecamatan Kabupaten Bangkalan. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO