Bupati Blitar Optimis Konservasi Badher Bank Dapat Nilai Terbaik Tim Penilai Pokmaswas Nasional

Bupati Blitar Optimis Konservasi Badher Bank Dapat Nilai Terbaik Tim Penilai Pokmaswas Nasional Bupati Blitar Rijanto bersama tim penilai Pokmaswas nasional saat berada di area konservasi Badher Bank.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto berharap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Fajar Bengawan, pengelola konservasi Badher Bank Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun mendapat hasil terbaik dalam penilaian Pokmaswas teladan tingkat nasional.

Bupati Rijanto mengatakan, Pokmaswas Fajar Bengawan sejauh ini telah melakukan tugas yang cukup baik. Baik secara administratif maupun operasional di lapangan menjaga kelestarian kawasan konservasi Badher Bank.

“Kami optimis kerja keras anggota Pokmaswas Fajar Bengawan ini membuahkan hasil dalam penilaian Pokmaswas teladan tingkat nasional," ungkap Bupati Blitar Rijanto, Jumat (8/11/2019).

Menurut Bupati keberadaan Pokmaswas berperan penting dalam menjaga ekosistem alam. Sehingga ke depan Pemkab Blitar akan terus memberikan pendampingan terhadap Pokmaswas Fajar Bengawan.Ia pun berharap Pokmaswas Fajar Bengawan bisa meraih nilai yang maksimal dan membawa prestasi tingkat nasional untuk Kabupaten Blitar.

Sehari sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto menyambut kedatangan tim penilaian Pokmaswas teladan tingkat nasional di Area Konservasi Badher Bank di desa Tawangrejo Kecamatan Binangun, Kamis (07/11/2019) siang.

Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Dinas Perikanan dan Keautan Provinsi Jatim Mohamad Gunawan Saleh. Pokmaswas memang berada menjadi wewenang provinsi, namun Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Blitar tetap melakukan pendampingan dalam kegiatan sehari-hari bersama Penyuluh Bantu Perikanan (PBP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) yang ditugaskan di Kabupaten Blitar.

"Jadi Pokmaswas ini adalah sebuah bentuk sinergi pemberdayaan masyarakat desa antara Pemerintah Desa, Pemkab Blitar, Pemprov Jatimdan pemerintah pusat," kata bupati saat menyambut tim penilai Pokmaswas. (adv/humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO