Bupati Malang Resmikan e-Transaksi, Bayar Rekening Air Hingga Pasang Pipa Baru Bisa Online

Bupati Malang Resmikan e-Transaksi, Bayar Rekening Air Hingga Pasang Pipa Baru Bisa Online Bupati Malang Sanusi saat launching e-Transaksi.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di gedung pertemuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Bupati Malang H. Sanusi meresmikan layanan baru bernama e-Transaksi. Dengan program ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran rekening air, kerusakan jaringan air, hingga pemasangan pipa baru secara online.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan sekaligus kemudahan, kecepatan, dan ketepatan terhadap 124 ribu pelanggan Tirta Kanjuruhan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang dalam membayar rekening air.

Selain itu, Sanusi berharap dengan adanya program ini wilayah Kabupaten Malang benar-benar menjadi wilayah yang terbebas dari praktik korupsi. “Karena diawali dari Tirta Kanjuruhan ini, diharapkan setiap dinas dapat melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Perumda Tirta Kanjuruhan yang dahulu bernama PDAM ini, telah melakukan kerja sama dengan pihak perbankan dan mitra bisnis yang bergerak dalam bidang payment dengan melakukan terobosan untuk menyediakan pembayaran non air. Non air merupakan istilah yang digunakan untuk membedakan terhadap layanan pembayaran rekening air yang telah diterapkan sejak tahun 2011 lalu.

Pembayaran rekening air hingga saat ini selain dapat dilakukan di loket unit pelayanan, PPOB, fasilitas perbankan, juga dapat dilakukan di toko-toko modern, Gojek, Shopee, Bukalapak dan Blibli.com.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan, apa yang ia gagas ini merupakan janjinya saat melakukan fit and proper test seleksi Dirut, beberapa bulan lalu.

“Tadi pak Bupati kan mengatakan, bahwa peresmian kali ini adalah merupakan pemenuhan janji saya, untuk membuat terobosan baru dalam era digital ini dengan sistem transaksi secara elektronik atau secara online,” ujarnya.

“Sementara itu, bagi masyarakat pelanggan air bersih yang tempat atau rumahnya belum dapat menjangkau atau mengakses jaringan internet, unit pelayanan di loket-loket pembayaran masih dapat di lakukan secara manual,” pungkasnya. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO