Operasi Patuh Semeru perdana yang dipimpin KBO Satlantas Polres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan, Satlantas menggelar Ops Semeru Zebra selama 14 hari tepatnya mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November. Operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat.
Menurut keterangan KBO Satlantas Polres Pasuruan Iptu Misman yang memimpin operasi di kantor Samsat Bangil, bahwa Ops ini digelar berdasarkan arahan terpusat.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
"Artinya operasi dilakukan secara menyeluruh di Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan pelanggaran. “Operasi secara serentak di wilayah hukum Polres Pasuruan, hanya waktu dan tempatnya tidak disampaikan kepada publik,“ jelas Misman.
Sedangkan prioritas pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Patuh Semeru kali ini, yaitu: rengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm standar; pengemudi kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt); melebihi batas kecepatan; berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk); dan pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
Selanjutnya, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor; melawan arus; menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




