BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bantuan ayam joper dari Pemerintah Pusat belum bisa didistribusikan kepada penerima, yakni rumah tangga petani miskin (RTPM). Sebab, berat ayam belum memenuhi standar, yakni seharusnya minimal 200 gram.
"Karena beratnya belum memenuhi standar, bantuan ayam joper tersebut ditunda pemberiannya kepada RTPM," kata Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Ahmad Hafid.
Setelah dikonfirmasi kepada Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari Malang selaku pelaksana teknis dari kementerian terkait, memang pengiriman ayam joper sampai saat ini hanya bisa dilakukan sebagian.
"Masih off, belum ada distribusi," jelas Wawan, Koordinator Penanggung Jawab Kab. Bangkalan ketika dihubungi oleh wartawan bangsaonline.com via aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Senin (21/10/2019).
Menurutnya, saat ini baru Kecamatan Burnih dan Kamal yang sudah melakukan distribusi, itu pun sebagian. Sedangkan 3 kecamatan lainnya belum bisa didistribusi, termasuk desa Gili Anyar dan Gili Barat Kecamatan Kamal, karena berat ayam joper belum memenuhi standar.
"Sebagian desa juga belum selesai kandangnya, pas sekalian ayam ada kendala," jawabnya.
Ia menargetkan bulan November nanti distribusi kepada RTPM bisa terselesaikan, sesuai kontrak dengan supplier.