Tradisi lain yang masih dijaga adalah kewajiban perempuan untuk bisa memintal benang dari kapas menjadi kain atau pakaian. Perempuan yang belum bisa memintal, maka ia tidak diperbolehkan menikah. Risikonya, bisa menjadi perawan tua.
Namun, sejauh ini belum ada perempuan yang belum menikah di atas usia 20 tahun. Umumnya, sejak usia 9 tahun mereka sudah diajarkan menenun. Dan tak butuh waktu lama bagi mereka untuk bisa mahir memintal benang.
"Perempuan Sade wajib bisa menenun. Itu syarat untuk bisa menikah atau dipersunting laki-laki. Karena itu, juga modal mencari nafkah bagi keluarga. Sedangkan untuk laki-laki membuat kerajinan untuk dijual kepada turis," terang Talim.
Bapak dua anak yang menikah saat usia 17 tahun ini mengungkapkan keunikan lain yang merupakan tradisi di desanya. Yaitu, rumah di Sade jumlahnya 150 unit yang dihuni oleh 150 kepala keluarga. Jumlah ini tidak akan berkurang atau bertambah.










