Iwan Hanya Butuh 15 Detik untuk Habisi Nyawa Tumin, Doakan Arwah Korban Diterima di Sisi Tuhan

Iwan Hanya Butuh 15 Detik untuk Habisi Nyawa Tumin, Doakan Arwah Korban Diterima di Sisi Tuhan Warga sekitar berkerumun di SPBU Jambearum untuk menyaksikan kasus pembunuhan yang terjadi Rabu (9/10) pagi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di depan ruang tamu SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019) lalu, berlanjut pada proses penyidikan. Terungkap dalam rekam CCTV yang berada di ruangan, tersangka Iwan Pramono (sebelumnya ditulis sebagai Iwan) hanya membutuhkan waktu antara 10 sampai 15 detik saat menyabetkan senjata tajam (sajam) sebilah parang untuk menghabisi nyawa Tumin (55), waker SPBU tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara tersangka, Fakih Imam Kurnain saat mendampingi Iwan di Mapolres Jember.

"Dari hasil koordinasi kami selaku penasehat hukum dengan penyidik, kita ikut dalam pemeriksaannya. Termasuk mencocokkan alat bukti, di antaranya adalah rekaman CCTV. Di sana terlihat, aksi pembunuhan berlangsung cukup singkat, antara 10-15 detik," ujar Fakih saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (13/10/2019)

Aksi pemuda 30 tahun ini dalam membunuh Tumin, menghebohkan masyarakat luas. Pasalnya, usai peristiwa pembunuhan pada Rabu (09/10/2019) kemarin, sekitar pukul 03:00 WIB, Iwan mengumumkan sendiri aksinya itu kepada masyarakat.

Melalui pengeras suara masjid, Iwan menyampaikan bahwa Tumin telah meninggal dan Iwan mengakui sebagai pembunuhnya. Bahkan sebelum menyampaikan pengumuman menghebohkan itu, Iwan juga terlebih dahulu mengumandangkan adzan subuh dan salawat yang biasa dibaca masyarakat sebelum salat berjamaah.

"Jadi setelah membunuh, dia pulung dulu ke rumahnya untuk berganti baju. Karena saat kejadian pembunuhan, dia (Iwan, red) kan tidak memakai baju (atasan/ telanjang dada). Dia pulang ke rumah, dan parang yang digunakan untuk membunuh itu, dia tancapkan ke pohon mangga yang ada di dekat rumahnya," papar Fakih mengutip kronologi peristiwa yang tercantum dalam pemeriksaan BAP tersangka.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO