
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski telah ada kesepakatan antara mahasiswa dengan perwakilan anggota DPRD, gelombang massa aksi menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP terus bergulir. Di Kota Kediri, aliansi mahasiswa dari berbagai almamater dan OKP berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kediri.
Dalam aksi serentak ini, ratusan mahasiswa sampai memblokade Jalan Mayor Bismo, tepatnya depan gedung DPRD Kota Kediri. Mahasiswa menyuarakan aspirasinya secara bergantian. "RUU KPK adalah sebuah strategi untuk mematikan figur KPK. Bagaimana Negara komitmen memberantas korupsi, tetapi lembaga anti korupsi justru diberangus. Terkait polemik RUU KPK ternyata masih disibukkan dengan RUU KUHP, pasal-pasal kontrovesial," teriak mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.
Chrisma Derma Ardiansah, salah satu mahasiswa mengaku tidak akan membubarkan diri selama anggota DPR tidak membuat keputusan untuk membatalkan Revisi UU KPK dan RUU KUHP. “Dewan harus membuat keputusan membatalkan kedua RUU dengan menggedok palu,” pintanya.
Dia bersama mahasiswa lain akan bertahan dan tetap memblokade jalan, jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan bertahan dan bahkan akan mendirikan tenda di sini, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi,” ujarnya.
Saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sementara itu, aparat gebungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP mengawal jalannya aksi. Ada beberapa orang anggota DPRD Kota Kediri yang hadir di tengah tengah mahasiswa dan menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa. (rif/rev)