Meski Bawa Jimat, Maling di Blitar Tertangkap Juga Usai Curi Motor, Kakinya Juga Ditembak Polisi

Meski Bawa Jimat, Maling di Blitar Tertangkap Juga Usai Curi Motor, Kakinya Juga Ditembak Polisi Jimat berupa potongan rambut dan kuku yang dibawa pelaku saat beraksi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Samsul Arifin (38), pria asal Wajak, Kabupaten Malang diamankan petugas Polsek Ponggok, Kabupaten Blitar. Tak hanya diringkus, namun polisi juga sempat menghadiahi Samsul dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat hendak diamankan.

Kini Samsul harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti dua sepeda motor, polisi juga mengamankan sebuah tas berwarna hitam milik pelaku. Saat dibuka, tas tersebut berisi sebuah bungkusan dari kain batik. Di dalam bungkusan kain itu, polisi menemukan untaian rambut dan kuku. Barang ini diduga merupakan jimat yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksi kejahatannya.

Sebelumnya Samsul Arifin kepergok mencuri sepeda motor milik Sunarti, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dia mencuri Honda Vario nopol AG 4272 OA milik Sunarti.

(Barang bukti dua motor yang diamankan di Mapolsek Ponggok)

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO