Aksi Pembakaran Baju Batik Sekar Jagat Dikecam, DPC APBTN Minta Pelaku Segera Minta Maaf

Aksi Pembakaran Baju Batik Sekar Jagat Dikecam, DPC APBTN Minta Pelaku Segera Minta Maaf Ketua dan Pengurus DPC APBTN Bhuana Kabupaten Pamekasan saat memberikan pernyataan di Pasar Batik 17 Agustus Pamekasan. foto: YEYEN/ BANGSAONLINE

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Demo aktivis yang kecewa terhadap harga dengan membakar batik Pamekasan motif sekar jagat, dikecam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Profesi Batik-Tenun Nusantara (APBTN) Bhuana Kabupaten Pamekasan.

Ketua DPC APBTN Bhuana Pamekasan, Moh Kuddah meminta kepada pendemo yang membakar baju batik yang merupakan ikon kabupaten Pamekasan itu, segera meminta maaf. “Aksi yang menyuarakan terkait murahnya harga di Pamekasan, mengapa batik Pamekasan yang bermotif sekar jagat yang pernah dipakai Presiden Soeharto dan mantan Gubernur Jawa Timur Basofi Sudirman dan menjadi kebanggaan para pembatik Pamekasan yang dibakar?,” kata dia.

Selain itu, Moh Kuddah menilai, batik dengan motif 'Sekar Jagat' yang dibakar oleh sejumlah aktivis itu mempunyai nilai legendaris yang bersejarah. "Saya menilai batik Sekar Jagat yang dibakar itu mempunyai sejarah yang legendaris. Karena saat zamannya pak Harto, batik itu sempat booming dijadikan pakaian dinas. Dulu motifnya bukan diberi nama Sekar Jagat, tapi diberi nama batik Soeharto," ujarnya.

"Selain itu, batik tersebut kembali eksis di Pamekasan saat pasangan Berbaur (Baddrut Tamam - Rajae) memakai batik itu untuk nyalon di Pilkada 2018 dan juga dijadikan kostum di tim pemenangannya," sambung dia.

Untuk itu, ia meminta kepada pelaku pembakaran batik Sekar Jagat segera minta maaf. "Permintaan maaf itu bisa disampaikan melalui media atau langsung kepada perajin batik, serta bisa juga melakukan permintaan maaf melalui DPC APBTN Bhuana Pamekasan," katanya.

Sementara Wakil Bendahara DPC APBTN Bhuana Pamekasan, Ahmad Zaini memberikan waktu 2x24 jam agar pelaku pembakaran batik meminta maaf. Jika selama waktu tersebut pelaku tidak meminta maaf, pihaknya akan menuntut proses hukum.

"Karena kemarin saat massa itu melakukan aksi juga dimediakan. Jadi biar adil, kami menuntut pada pendemo yang membakar baju batik itu untuk meminta maaf lewat media juga," katanya.

"Kami secara resmi dari asosiasi sangat menyayangkan pembakaran baju batik itu. Kami dari asosiasi ini sudah punya badan hukum, kami akan menempuh jalur hukum. Karena menurut kami, pembakaran baju batik itu ada unsur penghinaannya," kecamnya.

"Apalagi batik yang dibakar itu masih baru dan kayaknya belum dipakai sama sekali. Saat aksi itu, sama pendemo dirobek lalu dibakar. Menurut kami itu suatu penghinaan bagi karya anak negeri, khususnya di Kabupaten Pamekasan," tegasnya.

Sekadar diketahui demo para aktivis yang memprotes rendahnya harga jual pada Rabu (18/9/2019) lalu, diwarnai pembakaran batik Pamekasan motif Sekar Jagat.

Sebelumnya, Kordinator Aksi Zaini menyampaikan, aksinya dalam perobekan dan pembakaran batik yang pernah dipakai oleh tim pemenangan Bupati Baddrut Tamam sebagai bentuk protes karena murahnya harga jual Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Zaini mengaku tidak bermaksud menyasar perajin batik dalam aksi pembakaran baju batik itu. Melainkan hanya sebagai bentuk luapan kekecewaan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, karena tidak menepati janjinya saat kampanye Pilkada 2018 untuk menaikkan harga di Pamekasan.

“Yang punya batik itu tim sukses dari Berbaur (Pasangan Baddrut Tamam-Rajae) bernama Dus Marhaen yang dulu batiknya diberi oleh tim pemenangan Berbaur. Sekarang dia kecewa, karena bupati tidak bisa menaikkan harga ,” terangnya. (yen/ros/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO