Sejumlah massa petani tembakau saat audiensi dengan Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin, Kepala Satpol PP Kusairi, dan Kabid Pengawasan Konsumen Disperindag Pamekasan.
Terungkap, Ternyata Selama ini Tidak Ada MoU untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan Harga Pokok Dengan Pemilik Gudang
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa dari aktivis, mahasiswa, dan masyarakat petani tembakau menggelar audiensi di aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (18/9/19).
BACA JUGA:
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
- Gus Lilur Dorong Industri Tembakau dari Bawah, Petani Harus Jadi Penentu
- Ketua Ansor Jatim: Penerimaan Negara dari Cukai Tembakau Terbesar Tapi Petani Merana
- Pembekuan Perusahaan Rokok Dinilai Tekan Ekonomi Madura, Anggota DPD Ning Lia: Harus Ada Solusi
Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi demo ke kantor Pemkab Pamekasan dan langsung menuju kantor Disperindag untuk menggelar audiensi. Turut hadir dalam audiensi itu, Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin, Kepala Satpol PP Kusairi, dan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Konsumen Disperindag Imam Hidajad.
Mereka membahas tentang semakin anjloknya harga tembakau di Pamekasan, yakni menjadi Rp. 17 ribu per kilogram (Kg).
Dalam audiensi, salah satu perwakilan petani tembakau, Basri menduga, Pemkab Pamekasan sengaja melakukan pembiaran terkait murahnya harga tembakau. Pihaknya juga menduga ada kongkalikong antara Pemkab dan pemilik gudang tembakau di Pamekasan terkait permainan harga.
"Dugaan itu berdasar, karena baru saja pihak Disperindag mengakui jika ternyata tidak ada MoU dengah harga Break Event Poin (BEP) dan hanya kesepakatan harga antara Pemkab Pamekasan dengan pemilik gudang di Pamekasan," ujar Basri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




