PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Pacitan Turmudi memastikan tidak adanya lelang umum, khususnya kegiatan fisik konstruksi di Perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini.
Menurutnya, dari sisi waktu sudah tidak memungkinkan seandainya OPD harus melakukan tender umum atas kegiatan fisik konstruksi. Sebab seandainya dipaksakan dilaksanakan, praktis hanya menyisakan waktu dua bulan kalender.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Hal tersebut sangat tidak memungkinkan, belum lagi kendala musim. "Kami pastikan tidak akan ada tender umum untuk kegiatan jasa konstruksi di PAPBD tahun ini," kata Turmudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/8).
Turmudi menegaskan, untuk paket fisik kontruksi yang bersumber dari APBD induk yang jumlahnya sekitar 166 paket, semuanya sudah teken kontrak.
Bahkan saat ini sudah pelaksanaan lapangan. "Termasuk 17 paket pengadaan barang juga sudah ditenderkan," jelasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News