Tingkatkan Kesadaran Pajak, KPP Pratama Tuban Gelar Diskusi Perpajakan

Tingkatkan Kesadaran Pajak, KPP Pratama Tuban Gelar Diskusi Perpajakan Suasana diskusi perpajakan di KPP Pratama Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggelar diskusi perpajakan bersama awak media Tuban di Aula Kantor pajak Jalan Pahlawan, Kabupaten setempat, Rabu (24/7).

Acara yang dikemas santai dan gayeng itu membahas seputaran perpajakan yang ada di Indonesia. Mulai dari pajak secara daerah, hingga pajak secara nasional juga dibuka untuk dipelajari bersama.

"Hampir seluruhnya pembangunan dibiayai pajak. Kadang masih ada sebagian masyarakat yang belum paham dengan pajak. Kita luruskan dan kita informasikan manfaat dan peran pajak," ujar Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio, Rabu (24/7).

Peserta juga ditunjukkan tayangan video yang menceritakan tentang embrio terbentuknya kantor perpajakan mulai dari awal. Sejarahnya ditandai dengan era reformasi perpajakan pada tahun 1981, hingga kini perpajakan sudah melalui beberapa perubahan untuk memberikan pelayanan lebih baik.

"Penerimaan keuangan Negara 80 persennya berasal dari pajak. Namun, sebagian besar masyarakat kesadaran bayar pajak sangat kurang sekali," katanya.

Kantor yang sudah bertengger sejak tahun 2007 itu sudah menghimpun pajak untuk pembangunan, khususnya di Kota Bumi Wali ini. Di kantor ini juga banyak Wajib Pajak yang sudah membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kesadaran akan pentingnya pajak terus digenjot untuk mendulang penerimaan pajak. Berbagai cara, seperti sosialisasi kepada pengusaha besar hingga UMKM, sampai pendekatan secara persuasif telah kita lakukan," imbuhnya.

Di tahun 2019 ini, target penerimaan pajak di Kabupaten Tuban sebesar Rp 712 Miliar. Hal ini meningkat sekitar 15 persen dari target tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini baru tercapai sekitar 43 persen dari target penerimaan.

Sementara masyarakat Bumi Wali yang sudah terdaftar di kantor pajak hingga saat ini mencapai 98 ribu wajib pajak, baik itu perorangan maupun berbentuk badan. "Baru sekitar 6.000 wajib pajak yang sudah membayarkan dan melaporkan pajak secara rutin," tutupnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO