Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen

Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen

TUBAN, BANGSAONLINE.com terus berinovasi untuk memberikan pelayanan peran maksimal. Hal itu untuk mempermudah wajib dalam melaksanakan kewajibannya.

Kepala , Arif Puji Susilo menyampaikan, dalam pekan panutan ini, pihaknya akan terus menorehkan prestasi. Baik di bidang pelayanan maupun perolehan target penerimaan tahun 2021.

Di Kabupaten Tuban sendiri terdapat sekitar 120 ribu wajib yang sudah terdata di kantornya. Penerimaan ditargetkan sebesar Rp 560 miliar, atau naik sebesar 13,6 persen dari tahun sebelumnya. Sektor industri menjadi penyumbang sebesar 60 persen dari pendapatan di .

"Ini menjadi tantangan tersendiri karena targetnya memang cukup tinggi, apalagi perekonomian belum membaik akibat pandemi. Di sisi lain, selalu dibutuhkan untuk pembangunan dan membantu penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian nasonal," ujar Arif, Kamis (25/2/2021).

Adapun kiat yang akan dilakukan untuk mewujudkan target penerimaan , kata Arif, salah satunya dengan memberi imbauan kepada wajib untuk meningkatkan kepatuhan berbasis data. Serta mengimbau bagi wajib yang belum melaksanakan pelaporan agar melakukan pelaporan SPT sesuai transaksi.

Dalam kesempatan ini, Arif juga menyampaikan program relaksasi yang diberikan Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui insentif . Semisal insentif PPH sesuai pasal 21 yang ditanggung pemerintah, diperuntukkan bagi gaji karyawan yang penghasilan brutonya di bawah Rp 200 juta setahun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO