TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menunjukkan tren positif. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan, dengan capaian 38.701 SPT atau sebesar 110,17 persen dari target awal 35.130 SPT.
"Dari total SPT yang diterima, sebanyak 34.480 SPT berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan 4.221 SPT berasal dari Wajib Pajak Badan," kata Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, Jhon Arfianto, Jumat (21/8/2026).
Jhon menyebut capaian melampaui target tersebut sebenarnya sudah terealisasi sejak Mei 2026. Kendati demikian, KPP Pratama Tuban terus mengimbau masyarakat, khususnya Wajib Pajak Badan, untuk tetap disiplin menyampaikan laporan perpajakannya.
"Kepatuhan penyampaian SPT merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Sekaligus menjadi indikator kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban kepada negara," paparnya.
Di samping pelaporan SPT, KPP Pratama Tuban juga mencatat penyesuaian target penerimaan pajak untuk tahun anggaran 2026. Per Agustus 2026, patokan target penerimaan berada di angka Rp287,097 miliar, disesuaikan dari target semula sebesar Rp347,696 miliar.
"Kalau realisasi penerimaan pajak secara neto sampai dengan Juni 2026 mencapai Rp122,704 miliar, atau sekitar 42,74 persen dari target yang telah disesuaikan," urainya.
Ia merinci bahwa evaluasi dan penyesuaian target tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi daerah, belanja pemerintah, serta rekapitulasi penerimaan pajak pada masa sebelumnya.
"Dari sisi sektoral, penerimaan pajak KPP Pratama Tuban masih didominasi oleh beberapa sektor utama. Sektor administrasi pemerintahan mencatat penerimaan sekitar Rp47,863 miliar hingga Juni 2026," timpal Jhon.
Adapun kontribusi sektor lainnya mencakup sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan sebesar Rp31,010 miliar, sektor konstruksi dan bangunan Rp7,516 miliar, industri pengolahan Rp6,774 miliar, serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp5,711 miliar.
KPP Pratama Tuban bertekad untuk terus memaksimalkan penerimaan melalui berbagai pendekatan pelayanan, edukasi, pengawasan, hingga pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi dunia usaha.
"Dengan capaian kepatuhan SPT yang telah melampaui target, KPP Pratama Tuban berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Sehingga, turut mendukung keberlanjutan penerimaan negara dan pembangunan daerah," bebernya. (wan/rev)










