Pemkab Pasuruan Ajukan Pembangunan Perpustakaan ke Pemerintah Pusat

Pemkab Pasuruan Ajukan Pembangunan Perpustakaan ke Pemerintah Pusat Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung sarana perpustakaan daerah dan gedung yang representatif, Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 berencana mengajukan usulan ke pemerintah pusat. Pengajuan usulan ke pusat tersebut dikarenakan anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suwarno DP pada BANGSAONLINE.com usai mengikuti rapat kerja di gedung DPRD, Selasa (23/5).

Suwarno mengungkapkan, sesuai perencanaan, kebutuhan anggaran pembangunan Perpustakaan Daerah mencapai Rp 50 miliar. Dana tersebut jika disetujui oleh Pemerintah Pusat akan dipergunakan untuk pembangunan gedung perpustaakan lantai 4.

"Anggarannya cukup besar, makanya kita ajukan ke Pemerintah Pusat," jelas Suwarno.

Ia berharap usulan yang diajukan ke pusat dapat diakomodir. "Rencana nanti akan dibangun di wilayah Kecamatan Bangil tepatnya di lahan bekas Kantor Kesehatan. Saat ini Kabupaten Pasuruan sudah memiliki 8 perpustakaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan, antara lain Bangil, Purwosari, Nguling, Gondangwetan, Grati, Tosari, dan Pandaan Purwosari," pungkasnya. (bib/par/rev)