Petugas saat melakukan olah TKP.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Selasa (9/7/2019) dini hari, warga Desa Pagar Batu Kecamatan Saronggi, Sumenep, digegerkan oleh meninggalnya seorang warga setempat dengan cara gantung diri. Ia adalah Hairul Anam (30) warga Dusun/Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, jasad Hairul Anam diketahui pertama kali oleh ayahnya sendiri, Sahibul Hasan sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Saat itu ayah korban hendak membangunkan Hairul Anam untuk makan siang. Namun ketika masuk ke dalam rumah, Sahibul Hasan terkejut melihat anaknya ditemukan dalam keadaan gantung diri di kusen pintu ruang tengah rumah. Korban melilitkan sarung di lehernya, yang kemudian diikatkan ke kayu tengah kusen pintu rumah.
“Saat ditemukan posisi sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan menghadap ke selatan yang tidak jauh di belakangnya terdapat kursi plastik,” terangnya kepada sejumlah awak media.
Tentu saja ayah korban syok melihat hal ini. Ia segera memanggil istrinya Juhana, serta kedua orang tuanya untuk menurunkan jasad Hairul Anam.
Kejadian ini kemudian dilaporkan polisi oleh warga. Tak lama kemudian, polisi datang ke tempat tempat kejadian parkara (TKP) bersama Forkopimcam Saronggi, serta Aparatur Pemerintahan Desa Pagarbatu. Petugas melakukan oleh TKP, meminta keterangan para saksi, serta pihak Puskesmas Saronggi melakukan visum luar terhadap Jenazah.
“Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban memang mempunyai keterlambatan mental, yakni bisu sejak lahir. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, karena menganggap penyebab kematian korban murni bunuh diri dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain yang diperkuat. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan proses hukum dan diautopsi dan menerima kejadian tersebut murni musibah dari Allah SWT,” ujarnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




