Kapolrestabes Surabaya Ajak AMSI Jatim Berkolaborasi Jogo Suroboyo

Kapolrestabes Surabaya Ajak AMSI Jatim Berkolaborasi Jogo Suroboyo Silaturrahim antara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dengan AMSI Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengundang para Pimpinan Redaksi media online yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Jatim dalam rangka silaturrahim, Senin (8/7) malam.

Dalam silaturrahim tersebut, Sandi mengajak para media untuk berkolaborasi dalam program Jogo Suroboyo. "Jogo Suroboyo jangan cuma tagline, tapi diisi dengan sarana-sarana yang bisa dikolaborasikan. Karena itu, saya sengaja mengundang teman-teman untuk lebih banyak mendengar, menerima saran dan masukan untuk kemudian dieksekusi," ujar Kapolrestabes.

Sandi menjelaskan, Jogo Suroboyo merupakan program yang kini digaungkan Polrestabes dalam rangka menjaga kamtibmas Kota Surabaya. Dalam program ini, Polrestabes Surabaya juga membuat aplikasi berbasis android yang telah soft launching beberapa hari lalu.

"Dalam aplikasi ini ada berbagai fasilitas, seperti tombol panic button yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan seandainya ada tindak kejahatan. Dengan fitur ini, petugas akan langsung menindaklanjuti laporan yang disampaikan, maksimal lima menit sejak dilaporkan," paparnya.

Selain panic button, Sandi juga mengunkapkan jika di aplikasi Jogo Suroboyo juga ada berbagai layanan seperti pengurusan SIM secara online, hingga publikasi berbagai kegiatan jajaran Polrestabes Surabaya. 

"Aplikasi Jogo Suroboyo ini akan dilaunching resmi pada 11 Juli besok. Saya berharap teman-teman bisa membantu menyosialisasikan serta memviralkan agar masyarakat bisa download," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga meminta masukan agar kinerja Polrestabes Surabaya semakin baik. Salah satu masukan disampaikan Imam Syafi'i, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum AMSI Pusat. Ia meminta agar Polrestabes Surabaya lebih terbuka dalam memberikan informasi maupun saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat ini bukan lagi zamannya polisi menyimpan sebuah kasus agar tidak muncul di media massa. Sebab, saat ini sudah ada medsos yang memberikan banyak informasi. Selain itu, wartawan juga masih bisa mencari informasi dari sumber-sumber tak resmi, meski masih dari pihak kepolisian.

"Dulu tidak ada medsos berita bisa disimpan, wartawan tidak boleh nulis kasus yang pelakunya belum tertangkap. Tapi sekarang sudah ada medsos, sehingga lebih baik polisi memberikan penjelasan, daripada informasi terkait kasus tersebut berkembang tanpa konfirmasi di medsos," urainya. 

"Nanti daripada kita searching di google terkait kasus tersebut hanya ada satu berita yang tidak ada sumbernya, lebih baik polisi memberikan penjelasan atau konfirmasi, sehingga bisa meluruskan atau mengimbangi berita tersebut," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Arief Rahman, Ketua . Ia menjelaskan perbedaan media sosial dan media online. "Saat ini media sosial dan online hampir tidak bisa dibedakan. Bedanya, informasi yang ada di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya, namun di media online masih ada verifikasi. Intinya, kita para pelaku media yang ada di AMSI tidak ingin menyebar hoax," tandasnya. (rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO