Beberapa kasus aduan ke kepolisian terkait penggunaan medsos.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar memberikan imbauan kepada warga Blitar untuk bijak bermedia sosial.
Hal ini menyusul kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Akun facebook itu disinyalir merupakan milik warga Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Sebagai warga yang berbudaya kami mengimbau warga Kabupaten Blitar untuk bijak menggunakan media sosial. Pintar di media sosial, jangan langsung disebarkan," ungkap kepala Kominfo Kabupaten Blitar yang ditulis dalam rilis resmi, Kamis (3/7/2019).
Dia mengakui, Kominfo Kabupaten Blitar sebelumnya juga mendapat laporan adanya konten dugaan penghinaan ini di medsos.
Kominfo Kabupaten Blitar kemudian melaporkannya ke Kominfo pusat. "Kami kemudian melaporkanya ke Kominfo pusat. Kominfo daerah tidak memiliki wewenang untuk menutup atau menghapus," jelasnya.
(BACA JUGA: Pasang Foto Jokowi dengan Caption "Firaun", Polisi Usut Dugaan Penghinaan Lambang Negara di Blitar)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




