Terperiksa Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi di Blitar Terancam Jadi Tersangka

Terperiksa Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi di Blitar Terancam Jadi Tersangka Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat menggelar pers rilis kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara. foto: Akina Nur Alana/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga kini polisi masih terus mengusut kasus dugaan penghinaan simbol negara yang dilakukan sebuah akun facebook bernama Aida Konveksi. Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun, penyidik Satreskrim Polres Kota juga telah memeriksa empat saksi lain.

Kapolres Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan hingga saat ini status pemilik akun masih sebagai terperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif baru akan dilakukan gelar perkara. Jika cukup bukti, baru akan meningkatkan status hukum pemilik akun.

"Kami sedang mendalami kasus ini dan berupaya untuk segera menyelesaikanya. Status pemilik akun sampai saat ini masih sebagai terperiksa. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk melakukan gelar perkara apakah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (3/7/2019).

Adewira menambahkan, jika terbukti pemilik akun terancam dijerat undang undang informasi dan traksaksi elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. "Jika terbukti ancaman hukumanya lebih dari lima tahun penjara dan dendanya mencapai Rp 1 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah akun facebook atas nama Aida Konveksi mendadak viral. Dalam unggahan akun facebook tersebut terdapat dua foto mirip Presiden Joko Widodo yang diedit meyerupai mumi dengan keterangan "The new Firaun....",.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menggunggah sebuah foto seorang hakim yang diedit menjadi berkepala anjing. Unggahan itu diberi keterangan iblis berwajah anjing.

Sebelumnya postingan ini juga sempat viral. Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan tersebut di akun instagram serta membagikan di beberapa grup. Dalam postingannya warganet juga menandai akun Humas Polres Kota dan akun pribadi Kapolres Kota AKBP Adewira Negara Siregar. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO