Ketua DPRD: Hingga Saat Ini Belum Ada Usulan Nama Cawabup Trenggalek

Ketua DPRD: Hingga Saat Ini Belum Ada Usulan Nama Cawabup Trenggalek Samsul Anam, Ketua DPRD Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Meski Pansel (Panitia Seleksi) pemilihan Wabup Trenggalek telah dibentuk oleh DPRD pada 13 Juni yang lalu, namun hingga kini belum ada satu pun partai pengusung yang mengusulkan calon.

Hal ini disampaikan Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek ketika dihubungi melalui jaringan telepon, Senin (1/7).

"Sampai detik ini belum ada sama sekali dari kelima partai pengusung itu yang mengusulkan calon Wakil Bupati Trenggalek ke kami," ungkap Samsul yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Wakil Bupati Trenggalek.

Menurutnya, pansel yang telah dibentuk beberapa waktu yang lalu memiliki batas waktu hingga 45 hari kerja. Terhitung mulai tanggal pembentukan Pansel, yakni 13 Juni hingga 14 Agustus mendatang.

Bila hingga batas waktu yang ditentukan belum juga ada usulan Calon Wakil Bupati, maka akan digelar Pansel berikutnya sesuai mekanisme yang ada.

"Jadi nanti apabila hingga batas waktu 45 hari belum juga diusulkan nama-nama Calon Wakil Bupati pada Pansel, ya kita akan gelar lagi rapat paripurna untuk membentuk pansel berikutnya dan begitu seterusnya," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO