Empat Komisi DPRD Gresik Dalami Pertanggungjawaban APBD 2018

Empat Komisi DPRD Gresik Dalami Pertanggungjawaban APBD 2018 Komisi IV DPRD Gresik saat melakukan pendalaman Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Selama tiga hari, terhitung mulai Senin-Rabu (24-26/9), empat Komisi DPRD Gresik melakukan pendalaman terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD 2018, di salah satu hotel Kabupaten Pasuruan.

Pendalaman ini sebagai tindaklanjut pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan laporannya kepada semua anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Pembahasan tingkat komisi ini sebagai bentuk pendalaman terhadap pelaksanaan APBD 2018 di masing-masing OPD mitra," ujar Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Selasa (25/6).

Menurut Nurhamim, ada sejumlah hal yang didalami oleh DPRD Gresik mengacu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2018 yang mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di antaranya, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2018 sebesar Rp 361.997.261.365,72. "Silpa ini tengah kami dalami di saat banyaknya kegiatan yang tak bisa terbayar di tahun 2018, dan program-program krusial seperti infrastruktur, kemiskinan, pengangguran dan lainnya," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.

"Kondisi ini diperlukan pengawasan dan mengefektifkan monitoring agar program pemerintah bisa berjalan maksimal," sambungnya.

Selain itu, lanjut Nurhamim, pada tahun 2018 kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak yang belum maksimal, khususnya dalam menggali pendapatan. "Terbukti (sejumlah OPD, Red) tak bisa memenuhi target," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO