Jadi Ketua KPU Malang Periode 2019-2024, Anis Prioritaskan 3 Hal Ini

Jadi Ketua KPU Malang Periode 2019-2024, Anis Prioritaskan 3 Hal Ini Anis Suhartini, ST.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Anis Suhartini, ST lulusan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang telah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang periode 2019-2024. 

Sebagai Ketua KPU, otomatis ia akan memimpin Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga KPU Kabupaten Malang. Ia didampingi empat komisioner: Nurhasin, Marhaen Pramudya Mahardika, Khilmi Arif, dan Abdul Fatah.

Nurhasin akan menangani Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marhaen Pramudya Mahardika mengepalai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sedangkan Khilmi Arif, menahkhodai Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Abdul Fatah yang mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang memimpin Divisi Hukum dan Pengawasan.

Parameter dalam pembagian tugas tersebut ia katakan antara lain, didasarkan pada kesadaran dan penilaian terhadap kemampuan diri dengan mempertimbangkan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Baik pengalaman di PPK maupun di pengawasan pemilu.

Ditanya ihwal program prioritasnya sebagai ketua KPU Kabupaten Malang, ia sebutkan ada tiga prioritas. Pertama, melakukan konsolidasi internal di KPU Kabupaten Malang antara komisioner dengan sekretariat.

Kedua, terkait dengan tahapan pemilu, menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI No. 901/PL.02.6-50/06/KPU/VI/2019 tentang Penyelesaian Situng dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih. Prioritas berikutnya, menindaklanjuti Surat KPU RI No. 408/PP.01.3-SD/01/KPU/III/2019 tentang Penyusunan Perencanaan Penganggaran Pemilihan 2020.

Pelantikan lima komisioner KPU Kabupaten Malang tersebut berlangsung di Hotel JW Marriot, Surabaya, Kamis (13/6) pekan lalu. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman, terhadap 180 komisioner KPU di 36 kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Khusus di KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini satu-satunya komisioner periode 2014-2019 yang “masuk lagi” (menjadi komisioner KPU) periode 2019-2024.

Kendati demikian ia tidak masuk katagori petahana, karena ia menjadi komisioner KPU merupakan pengganti antar-waktu (PAW) menggantikan Totok Hariono, SH yang masuk ke Bawaslu Jatim. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO